Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkankeuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api ataupabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT INVESTASI
Faktor-faktor penentu investasi sangat tergantung pada situasi dimasa depan yang sulit untuk diramalkan, maka investasi merupakan komponen yang paling mudah berubah. Pengaruh nilai tukar,pengaruh tingkat suku bunga,pengaruh tingkat inflansi,pengaruh infrastruktur.
Setiap negara pasti ingin menyejahterakan rakyatnya, baik itu negara yang telah lama berdiri maupun negara baru. Oleh karena itu, setiap negara perlu melakukan pembangunan untuk mencapai tujuannya. Tolok ukur kemajuan negara dapat dilihat dari keberhasilan dalam proses pembangunan, baik dipandang dari sudut negara tersebut maupun jika dibandingkan dengan negara lain. Adapun tingkat kemajuan suatu negara dapat dilihat dari dua segi, yaitu segi kuantitatif dan kualitatif.
Secara kuantitatif suatu negara dapat dianggap sebagai suatu Negara maju atau negara berkembang dilihat dari pendapatan per kapita, tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, tingkat inflasi, serta laju pertumbuhan penduduk. Sementara dari segi kualitatif, suatu negara dikategorikan negara maju apabila pertumbuhan ekonomi yang tinggi disertai dengan pemerataan pendapatan.
Ya, pencapaian yang seimbang yaitu kemajuan kuantitatif yang juga disertai kemajuan kualitatif. Segi kualitatif antara lain menyangkut peluang yang sama dalam pendidikan, kesehatan, gizi, hukum dan keadilan, serta kebebasan politik. Selain itu, juga dicirikan dengan adanya lingkungan alam yang lebih bersih dan lestari serta sistem pemerintahan yang dapat dipercaya.
http://rac.uii.ac.id/server/document/Private/2008042103404701313207.pdf
PEREKONOMIAN INDONESIA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment