RSS

PENALARAN

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.

Metode dalam menalar

Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.

Paragraf Induktif adalah paragraf yang diawali dengan menjelaskan permasalahan-permasalahan khusus (mengandung pembuktian dan contoh-contoh fakta) yang diakhiri dengan kesimpulan yang berupa pernyataan umum. Paragraf Induktis sendiri dikembangkan menjadi beberapa jenis. Pengembangan tersebut yakni paragraf generalisasi, paragraf analogi, paragraf sebab akibat bisa juga akibat sebab.
Contoh paragraf Induktif:

Pada saat ini remaja lebih menukai tari-tarian dari barat seperti brigdens, shafel muter, salsa (dan Kripton), free dance dan lain sebagainya. Begitupula dengan jenis musik umumnya mereka menyukai rock, blues, jazz, maupun reff tarian dan kesenian tradisional mulai ditinggalkan dan beralih mengikuti tren barat. Penerimaan terhadap bahaya luar yang masuk tidak disertai dengan pelestarian budaya sendiri. Kesenian dan budaya luar perlahan-lahan menggeser kesenian dan budaya tradisional.


Contoh generalisasi:

Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.

∴ Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.


Metode deduktif

Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.

Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.


Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran

Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.

· Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.

· Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

Contoh Penalaran:

Ketenaga kerjaan Indonesia dalam "AFTA" dan "AFLA"

Secara internasional Indonesia kini telah berada di era "ASEAN Free Trade Area" (AFTA) dan "ASEAN Free Labour Area" (AFLA), di mana persaingan kian bebas serta semakin selektif, termasuk dalam masalah ketenagakerjaan.

Pada era AFTA dan AFLA tersebut salah satu titik perhatian ialah mengenai kesiapan sumber daya manusia (SDM), tak terkecuali di antaranya masalah ketenagakerjaan, baik yang bekerja sebagai "buruh kasar" maupun menjadi pegawai kantoran.

Situasi dan permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi Indonesia sekarang ini adalah antara lain kualitas sumber daya manusia yang rendah, tingkat pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi, serta tingkat kesejahteraan sosial yang rendah. Struktur perekonomian yang dominan pada sektor pertanian dalam arti luas ternyata belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pertanian dengan memadai terutama karena produktivitas sektor pertanian pada umumnya rendah. Salah satu faktor yang menyebabkan produktivitas sektor pertanian rendah adalah kualitas SDM di sektor pertanian yang pada umumnya rendah, lebih rendah dari kualitas SDM di sektor industri. Rendahnya kualitas SDM di sektor pertanian tercermin pada tingkat produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian.

Oleh sebab itu,Tenaga kerja yang diperlukan dalam perasaingan bebas ketenaga kerjaan adalah tenaga kerja yang memiliki etos kerja yang tinggi yaitu tenaga kerja yang pandai,terampil,dan berkepribadian. Tenaga kerja yang pandai adalah tenaga kerja yang mempunyai akademis memadai sesuai dengan disiplin ilmu tertentu. Terampil artinya mampu menerapkan kemampuan akademis yang dimiliki disertai kemampuan pendukung yang sesuai untuk diterapkan agar diperoleh hasil yang maksimal. Sedangkan tenaga kerja yang berkepribadian adalah tenaga kerja yang mempunyai sikap loyal,disiplin,dan jujur.
dalam era AFTA dan AFLA, pada dasarnya tak ada lagi pembatas asal ketenagakerjaan, karena harus mengikuti hukum alam yang penuh kompetitif, apakah tenaga kerja lokal atau dari daerah lain dan luar negeri (tenaga kerja asing = TKA)




http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://genryusai.wordpress.com/2012/03/09/pengertian-penalaran/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS